PENASULTRA.ID, KENDARI – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (FKM-PKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi terkait dugaan kasus korupsi beberapa kepala dinas (kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Aksi damai tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa 20 Oktober 2020.
Koordinator Lapangan FKM-PKP Sultra, Ramayana mengatakan, pada tahun anggaran 2018, Pemkab Muna mengalami banyak kerugian negara. Hal ini terungkap berdasarkan fakta dan informasi yang dihimpun melalui dokumen laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra tahun 2018 lalu.
Atas temuan BPK itu, Ramayana mendesak Kepala Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Muna, LM Rusman Emba dan beberapa kadis terkait serta pelaksana pekerjaan kegiatan sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam kepentingan penyelidikan.
“LM Rusman Emba dan beberapa kadis yang kami maksud dalam laporan ini agar segera dipanggil. Kita bongkar semua kadis yang terlibat sebagaimana hasil pemeriksaan BPK tahun 2018,” kata Ramayana dalam orasinya, Selasa 20 Oktober 2020.
Sementara itu, salah seorang masa aksi, Shul Fahmi mengatakan, berdasarkan hasil temuan BPK, beberapa kadis tersebut jelas melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang (UU) pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Olehnya itu kata Shul, para kadis ini harus segera diproses.
Page 1 of 4
Discussion about this post