Jika tak diiringi dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, kata Sigit, hal itu bisa berdampak adanya potensi kembali melonjaknya kasus Covid-19.
“Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada forkopimda untuk tetap melakukan penegakan prokes di setiap lokasi aktivitas masyarakat,” Sigit menambahkan.
Demi memastikan keselamatan warga dari virus corona saat beraktivitas, ada beberapa hal yang perlu diterapkan dengan strategi pengendalian Covid-19, yakni prokes 3M atau memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kemudian 3T atau tracing, testing dan treatment serta percepatan vaksinasi nasional. Termasuk forkopimda juga harus mengaplikasikan PeduliLindungi di setiap lokasi aktivitas warga.
“Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, baik pusat maupun daerah dan seluruh masyarakat,” kata Sigit.
Discussion about this post