PENASULTRA.ID, KENDARI – Beberapa waktu lalu, Sub Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menggagalkan penyelundupan 15 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Dimana Polda Sultra mengamankan dua unit tangki mobil BBM dan dua unit mobil boks yang telah dimodifikasi untuk melakukan pengisian BBM di Kendari Barat untuk disalurkan ke Konawe Utara (Konut).
Keberhasilan korps kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pendistribusian BBM tersebut mendapat apresiasi PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Sr. Supervisor Communication & Relation PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, momentum ini hendaknya dijadikan sebagai awareness masyarakat apabila menemukan hal serupa dapat melaporkan kepada kepolisian maupun call center Pertamina yakni 135 untuk dapat ditindaklanjuti.
Peringati HPN 2022, Ini Kata Ketua PWI Papua Barat https://t.co/afgT7d67TD
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 19, 2022
“Kami apresiasi apa yang dilakukan Polda Sultra. Kami siap support full untuk serangkaian proses hukum, apabila dimintai keterangan kami siap dan pasti akan memberikan sanksi jika terdapat oknum SPBU yang terlibat, tentunya tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Taufik, Sabtu 19 Februari 2022.
Discussion about this post