<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan sosialisasi program jaminan sosial kepada seluruh pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se Sultra di Kantor Baznas Sultra, Selasa 8 Juni 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi, mensosialisasikan serta memberikan pemahaman-pemahaman tentang apa saja manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJamsostek. Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, kemitraan dengan Baznas ini dilakukan dalam rangka cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menyeluruh kepada seluruh lapisan pekerja. Diantaranya pekerja keagamaan, seperti marbot, pegawai syara, ustadz dan penceramah serta pekerja rentan (tukang becak, ojek dan nelayan). "Semuanya pekerja yang memiliki resiko perlu di lindungi," kata Minarni. Ia berharap, zakat, infaq dan shadaqah dapat dimanfaatkan serta dikonversikan kedalam bentuk perlindungan jaminan kesehatan. "Sehingga mereka pun bisa mendapatkan perlindungan ketika bekerja. Untuk kedepannya juga hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal agar seluruh pengurus dan staf di lingkup Baznas Sultra serta kabupaten kota turut dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek," harap Min, sapaannya. Sementara itu, Ketua Baznas Sultra, Hasby Saing menyambut baik kerjasama yang ingin dilakukan oleh BPJamsostek Sultra. Untuk diketahui, dalam sosialisasi ini, BPJamsostek Sultra menjelaskan tiga program manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja keagamaan dan pekerja rentan. Ketiganya yaitu manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebagai program dasar serta manfaat program jaminan hari tua sebagai pilihan yang sifatnya tabungan. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Godm1MrmnaY
Discussion about this post