Selain berperan sebagai lembaga uji, LPDS adalah lembaga pertama yang diminta Dewan Pers untuk menyusun UKW, yang kemudian diadopsi beberapa lembaga uji dari organisasi wartawan, kampus dan lembaga pendidikan.
“Wartawan bukan pekerja, tapi profesi. Diatur UU, ada standar dan tolok ukur yang jelas. Di sinilah kesempatan bagi teman-teman. Kita berterima kasih kepada PT Vale yang telah memfasilitasi UKW ini, karena kita ingin wartawan ini professional,” kata Hendryana.
Sementara itu, Ketua PWI Sultra, Sarjono mengapresiasi kepedulian PT Vale dalam meningkatkan kompetensi wartawan di Sultra melalui UKW. Peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik.
“UKW ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan profesi dan kompetensi wartawan,” ujar Sarjono.
Ditempat yang sama, Head of Communications PT Vale, Bayu Aji mengungkapkan, pihaknya menghargai profesi wartawan dan melihat wartawan sebagai mitra.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap, UKW ini dapat mendulang manfaat bagi rekan-rekan wartawan yang mengikutinya,” Bayu menambahkan.
Discussion about this post