“Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 2-3 Mei 2024 oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau dengan sasaran target operasi hotel dan penginapan di wilayah Kota Baubau yang diduga terdapat orang asing dan Buton Tengah di perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA),” kata Indra dalam keterangannya, Selasa 7 Mei 2024.
Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan Imigrasi Baubau selama operasi, ditemukan dua orang warga negara Korea Selatan yang sedang mengunjungi saudaranya di Sekolah Hangeul Hakdang. Kedua warga negara Korea Selatan itu berjenis kelamin laki laki dan perempuan.
“Sekolah Hangeul Hakdang merupakan milik seorang investor asal Korea Selatan bernama Deukyoung Jung. Kedua warga negara asing tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan yang masih berlaku dalam rangka wisata,” beber Indra.
Tak berhenti sampai di situ saja, tim Imigrasi Baubau juga bergerak melakukan pengawasan pada perusahaan tambang batu di Kabupaten Buton Tengah tepatnya di PT Qingtuo Mining Indonesia.
Discussion about this post