PENASULTRA.ID, MUNA – Master of Ceremony (MC) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Muna, LM Rusman Emba-Bahrun Labuta (Terbaik), inisial WN dikabarkan terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19).
Ihwal itu sempat diberitakan media daring baru-baru ini, dimana WN kini tengah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna.
Rusman Emba (RE) yang diketahui salah seorang yang kontak erat dengan WN selama masa kampanye berlangsung dibeberapa titik, lantas melakukan Rapid Test, Selasa 24 November 2020.
Namun ironisnya, Rapid Test yang dilakukan kepada Bupati Muna yang tengah cuti itu ditemukan terindikasi pelanggaran terhadap protokol penanganan Covid-19. Baik RE maupun dr Marlin selaku Direktur RSUD Kabupaten Muna sebagai dokter pemeriksa, banyak menyalahi aturan yang telah ditetapkan Tim gugus Covid-19 pusat.
Dimana saat Rapid Test digelar, RE nampak tak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker dan kaos tangan.
Begitupula dengan dr Marlin. Pada foto yang tersebar luas di media sosial (Medsos) Facebook (FB), Marlin hanya menggunakan masker scuba, padahal masker jenis itu telah dilarang penggunaannya, karena tidak sesuai standar protokol Covid-19.
Marlin saat melakukan test terhadap Rusman nampak tak menggunakan sarung tangan dan baju khusus dalam penanganan Covid-19.
Discussion about this post