PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Dewan Pengurus Daerah ( DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyikapi tindakan korup Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur yang terjaring dalam operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Selasa 21 September 2021 lalu.
Sekretaris DPD Gerindra Sultra, Safarullah menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap Andi Merya Nur yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Pasalnya, apa yang dilakukannya merupakan tindakan pribadi.
“Oleh sebab itu, dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke DPP untuk mengambil sikap pemecatan terhadap yang bersangkutan,” tegas Safarullah dalam konfrensi pers dalam kunjungannya di Wakatobi mendampingi Balon Gubernur Andi Sumangerukka, belum lama ini.
Atas kasus yang menimpah Bupati Koltim yang juga pengurus Gerindra, Safarullah mengaku, partai besutan Prabowo Subianto tidak menyiapkan pengacara untuk membela bupati yang baru menjabat tiga bulan itu. Kuasa hukum yang bersangkutan diserahkan kepada pihak keluarganya.
Page 1 of 4
Discussion about this post