• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Gubenur Perintahkan Bupati dan Walikota Bentuk Tim Sosialisasi UU Ciptaker

16 Oktober 2020

Perjalanan QRIS di Sultra, Mengedukasi Sambil Berpetualang

14 Agustus 2025

Tiga Keputusan Terbaru SC Kongres Persatuan PWI 2025 yang Patut Disimak

13 Agustus 2025

ASR Resmikan Pendistribusian Dana ZIS-DSKL yang Dikelola BAZNAS Sultra

13 Agustus 2025

Polisi Tangkap Dua Pemuda Konsel Bawa 115 Paket Sabu Siap Edar

13 Agustus 2025

Diduga Lalai dan Sewenang-wenang, Cakades Terpilih Wawesa Polisikan Bupati Muna

13 Agustus 2025

Zenith Project Rilis Single ‘Semangat Merah Putih’, Persembahan Hari Kemerdekaan

13 Agustus 2025

Deklarasi New York Khianati Syuhada Palestina

13 Agustus 2025

Pemprov Sultra-Pemkab Wakatobi Fasilitasi Penari Kolosal HUT RI ke Istana Negara

13 Agustus 2025

Tragedi Gaza Kapan Berakhir?

12 Agustus 2025

Drumband Pesantren Al Amanah Jadi Korsik Upacara HUT RI ke-80 di Kota Baubau

12 Agustus 2025

Usai Abdul Aziz Ditahan KPK, Yosep Sahaka Terima Surat Penugasan Plt Bupati Koltim

12 Agustus 2025

JFC 2025 Perkuat Citra Pariwisata Jember ke Panggung Dunia

12 Agustus 2025
Kamis, 14 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home MetroKendari

Gubenur Perintahkan Bupati dan Walikota Bentuk Tim Sosialisasi UU Ciptaker

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Oktober 2020
in MetroKendari
A A
0

Ali Mazi pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Omnibus Law

1
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan Omnibus Law tentang Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 yang digelar secara virtual di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Jumat 16 Oktober 2020.

Rakor itu dihadiri oleh bupati walikota se Sultra beserta jajara forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, kepala OPD lingkup Pemprov, serta pejabat sipil, Kepolisian, dan militer di tingkat provinsi.

Gubernur Ali Mazi mengatakan Rakor bersama bupati walikota merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas para gubernur se Indonesia dengan Presiden Joko Widodo pada Jumat 9 Oktober 2020.

Menurut Ali Mazi, pihaknya telah menindaklanjuti rapat itu dengan menggelar Rakor bersama unsur Forkopimda Sultra. Hasil yang disepakati, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kita telah membentuk tim terpadu sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja yang melibatkan semua komponen, baik pemerintah daerah dan TNI/Polri, serta melibatkan para pimpinan perguruan tinggi se Provinsi Sultra,” kata Ali Mazi.

Dikatakannya, pembentukan tim terpadu sosialisasi UU Cipta Kerja Provinsi Sultra tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 505 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 12 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga

Rawat Silaturahmi, PWI Sultra Buka Puasa Bersama Santri Ponpes-Pejabat

Update Prakiraan Cuaca-Gelombang di Wilayah Sultra hingga 5 Februari 2025

Video: AJP-James Kantongi Rekomendasi B1KWK NasDem

Maju Pilkada Mubar, La Ode Darwin Kantongi Rekomendasi NasDem

Ia berharap, dengan terbentuknya tim sosialisasi di tingkat provinsi, diharapkan agar para bupati walikota ikut membentuk tim terpadu sosialisasi UU Ciptaker lingkup kabupaten kota dengan melibatkan semua komponen Forkopimda dan para pimpinan perguruan tinggi yang ada masing-masing daerah.

Lanjut dia, bupati walikota dapat membentuk tim sosialisasi ini hingga ke level pemerintahan terbawah sampai pada RT/RW.

“Sosialisasi diperlukan agar setiap orang dan pemangku kepentingan tahu dan memahami peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat menghindari informasi yang tidak jelas atau berita hoaks sehingga menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat. Bahkan berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ulasnya.

Ia menambahkan, UU Ciptaker dibentuk sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia. Permasalahan tersebut antara lain jumlah angkatan tenaga kerja terus bertambah setiap tahunnya, banyaknya UMKM sebagian besar masih berada di sektor informal, serta permasalahan perizinan disharmoni, tumpang tindih, tidak operasional, dan sektoral.

Secara substansi, UU Ciptaker merupakan paket Omnibus Law yang terdiri dari 11 klaster pengaturan, yaitu peningkatan ekosistem investasi, perizinan berusaha, ketenagakerjaan, dukungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan informasi, dan pengadaan tanah.

Selanjutnya, pengaturan kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional (PSN), administrasi pemerintahan, dan pengenaan sanksi.

Pengaturan 11 klaster ini bertujuan untuk setidaknya dua hal. Pertama, menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, antara lain, mudah mendapatkan perizinan dan fasilitas/kemudahan, perlakuan khusus untuk UMK, mudah dalam mendapatkan legalitas usaha, dan mudah dalam manajemen/operasional koperasi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali MaziOmnibus LawSultraUU Cipta Kerja
ShareTweetSendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Pandemi, Pendapatan Daerah dari PAD Alami Perubahan

Next Post

Kuasa Hukum Ahli Waris Lahan SDN 2 Wajo Soroti Kinerja BPN Baubau

RelatedPosts

ASR Resmikan Pendistribusian Dana ZIS-DSKL yang Dikelola BAZNAS Sultra

13 Agustus 2025

Pemprov Sultra-Pemkab Wakatobi Fasilitasi Penari Kolosal HUT RI ke Istana Negara

13 Agustus 2025

Usai Abdul Aziz Ditahan KPK, Yosep Sahaka Terima Surat Penugasan Plt Bupati Koltim

12 Agustus 2025

Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

12 Agustus 2025

BKPRS Sepakat Kembangkan Potensi Daerah demi Kemajuan Bersama

11 Agustus 2025

Disnakertrans dan BPJamsostek Sultra Dorong Peningkatan Jamsos Pekerja Konstruksi

11 Agustus 2025
Load More
Next Post

Kuasa Hukum Ahli Waris Lahan SDN 2 Wajo Soroti Kinerja BPN Baubau

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Perjalanan QRIS di Sultra, Mengedukasi Sambil Berpetualang

by Redaksi Penasultra.id
14 Agustus 2025
0

Di tengah laju era digital yang tak terhindarkan, Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinovasi untuk mempermudah transaksi nontunai.

Read moreDetails

Menekan Inflasi, Pemkot Kendari dan BI Launching 115 Kios Pangan Digital

11 Agustus 2025

Perangi Penipuan Digital, IM3 Hadirkan SATSPAM sebagai Garda Terdepan

10 Agustus 2025

Menembus Batas, Indosat Perluas Dampak Digital di Seluruh Negeri

9 Agustus 2025

Mengikis Uang Tunai, Inovasi Digital Membawa Berkah bagi UMKM di Sultra

9 Agustus 2025

Recommended Articles

Sikapi KLB Polio, Pemprov Sultra Canangkan Pekan Imunisasi Nasional

22 Juli 2024

Bangkitkan Ekonomi Bali, Menparekraf Dukung Revitalisasi Taman Nusa

26 Maret 2022

Gerindra Busel Sosialisasikan ASR Sebagai Cagub Sultra

20 Agustus 2021

Jurni Sapa Masyarakat di Pasar Baruga Kendari

6 Juli 2024

SIW, Cara OJK dan BEI Tingkatkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Syariah

11 November 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • PT IMIP Kunjungi Kediaman Orang Tua Pemuda Konawe yang Meninggal di Morowali

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Prof Armid Lantik 31 Pejabat Non Struktural Lingkup UHO, Berikut Nama-namanya

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Diduga Lalai dan Sewenang-wenang, Cakades Terpilih Wawesa Polisikan Bupati Muna

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Usai Abdul Aziz Ditahan KPK, Yosep Sahaka Terima Surat Penugasan Plt Bupati Koltim

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️