Ketiga, bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta keluarga dengan total bantuan sebesar Rp12 triliun. Setiap penerima BST memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu selama empat bulan dalam setahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. BST akan disalurkan melalui kantor pos.
Khusus pada bulan Januari ini, pemerintah menyalurkan anggaran untuk tiga jenis bantuan tersebut sebesar Rp13,93 triliun, dengan rincian PKH sebesar Rp7,17 triliun, bantuan tunai sembako Rp4,76 triliun, dan BST sebesar Rp3 triliun.
Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bantuannya akan dibawakan langsung ke rumah masing-masing penerima, baik oleh pihak bank penyalur maupun PT. Pos Indonesia.
“Bantuan ini harus dipergunakan sebaik-baiknya. Dilarang keras untuk dibelikan rokok dan minuman keras,” tegasnya.
Discussion about this post