Olehnya itu, melalui Rakerda ini, Ali Mazi mendorong seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyediakan dan meningkatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program dan kegiatan intervensi spesifik dan sensitif.
“Dalam rangka mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi perlu melibatkan lintas sektor di tingkat provinsi hingga tingkat desa/kelurahan dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” tekan Ali Mazi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post