PENASULTRAID, SERANG – Provinsi Banten resmi ditetapkan oleh PWI Pusat sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang akan digelar pada 6-9 Februari 2026. Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi Banten, yang dipercaya menjadi pusat peringatan nasional insan pers tahun depan.
Penetapan tersebut berawal dari surat resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dengan nomor surat 027/PWI-P/LXIXX/IX/2025 tertanggal 17 September 2025, terkait rencana pelaksanaan dan penetapan tuan rumah HPN 2026.
Menindaklanjuti surat tersebut, Pemprov Banten memberikan jawaban resmi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Banten, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni.
Surat balasan dengan nomor B 500-12/1624 Diskominfo SP/2025 itu berisi pernyataan kesediaan dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan HPN 2026 di Banten.
Penyerahan surat balasan Pemprov Banten secara resmi dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, Arif Agus Rakhman, kepada Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang pada Jumat, 17 Oktober 2025. Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata Pemprov Banten untuk menjadi tuan rumah HPN 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Agus Rakhman menyampaikan bahwa Pemprov Banten siap berkolaborasi dengan PWI Pusat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan HPN berjalan sukses dan berkesan.
“Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Kominfo, menyambut baik dan siap mendukung penuh pelaksanaan HPN 2026. Kami akan menyiapkan segala kebutuhan agar acara HPN ini berjalan lancar dan memberi manfaat luas, baik bagi insan pers maupun masyarakat Banten,” ujar Arif.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sakedang mengungkapkan apresiasi terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten atas kesediaan dan komitmen yang ditunjukkan dalam menyambut pelaksanaan HPN tahun depan.
Discussion about this post