“Sangat penting bagi kita untuk membentuk barisan yang kokoh dan berkomitmen dalam menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah penyelenggara pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas. Sulawesi Tenggara tidak boleh hanya menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi kita juga harus menjadi pelopor daerah yang berani berubah, berani transparan, dan berani berkata cukup terhadap budaya korupsi yang selama ini mengakar,” tegasnya.
Gubernur ASR juga menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK, khususnya kepada Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam memerangi korupsi.
“Saya percaya kehadiran kita bersama didasari oleh semangat sinergi dan komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menyatukan tekad dalam pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara,” tekan ASR.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Rakor ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, penandatanganan komitmen oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta penandatanganan fakta integritas 5 OPD dengan aset terbesar, yaitu Sekretariat Daerah Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, dan Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra.
Turut hadir dalam forum ini Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI; Wakil Gubernur Provinsi Sultra; Ketua DPRD Provinsi Sultra; Kabinda Sultra; Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sultra; Sekretaris Daerah Provinsi Sultra; Dan Lanal Kendari; Dan Lanud Halu Oleo; Ka.Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara; Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Tenggara.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post