Ia berharap, seluruh tanah obyek reforma agraria (TORA) setelah dinyatakan clean and clear dapat ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat tanah baik melalui skema redistribusi tanah maupun legilisasi aset.
“Atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dalam rakor tersebut dapat menghasilkan poin-poin penting untuk ditindaklanjuti dan memaksimalkan peran dalam pelaksanaan kebijakan reforma agraria di Sultra,” pungkas politisi NasDem itu.
Editor: Basisa
Discussion about this post