Dengan adanya layanan ADM, untuk mencegah praktek-praktek calo dan pungutan liar dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
“Kita berharap dengan adanya ADM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Sultra khususnya, dan secara umum dapat mendekatkan pelayanan masyarakat sebagaimana program Nawacita Presiden Joko Widodo,” kata Ali Mazi
Ada tiga unit ADM yang dibangun di Sultra, yakni di Kabupaten Konawe Utara (Konut) sebanyak satu unit, yang merupakan hibah dari Dirjen Dukcapil. Hibah ini merupakan apresiasi bagi Dinas Dukcapil Konut atas pencapaian pelayanan terbaik Kartu Identitas Anak tahun 2020.
Satu unit lagi dimiliki Dinas Dukcapil Sultra yang merupakan pengadaan APBD Perubahan Tahun 2021. Unit ketiga dimiliki oleh Kabupaten Bombana merupakan penghargaan dan reward Dinas Dukcapil Bombana dari Dirjen Dukcapil atas prestasi mencapai level empat dalam pelayanan administrasi kependudukan tahun 2021.
“Saya mengajak kepada bupati/wali kota se Sultra, khususnya yang belum memiliki ADM agar dapat mengalokasikan anggaran pengadaan alat anjungan dimaksud dimulai pada perubahan anggaran 2022 ini,” harap Ali Mazi.
Discussion about this post