Namun dalam sidang pemeriksaan saksi terungkap sejumlah fakta yang memberatkan Zakaria.
Beberapa diantaranya, Zakaria menggunakan uang negara (KAS) PDAM sebesar Rp200 juta untuk membeli rumah di Kendari dan mengelola PDAM tidak profesional dibuktikan dengan tidak adanya rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana bisnis sebagai acuan penggunaan anggaran serta PDAM mengalami kerugian terus menerus.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post