Ketua BPD Desa Timu, Rabiatno mengaku, dugaan penyalahgunaan DD yang dilakukan kepala desa telah dilaporkan ke Polres Wakatobi sejak 11 Juni 2020 lalu. Namun, hingga kini belum ada pengembangan laporannya.
“Sebagai pelapor saya berharap pihak kepolisian dapat mengungkap laporan tersebut,” kata Rabiatno, Selasa 15 September 2020.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post