Untuk diketahui, pelantikan ini menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Dimana tamu undangan yang masuk ruang pelantikan wajib melakukan swab sehari sebelum penyelenggaraan pelantikan.
Bagi undangan peserta maupun media yang tidak mengantongi hasil swab tidak diperbolehkan masuk. Panitia menyiapkan zoom meeting bagi masyarakat yang menyaksikan prosesi pelantikan secara online.
Sementara itu, undangan yang tidak masuk di ruangan pelantikan hanya bisa menyaksikan proses pelantikan melalui tv yang siapkan di luar rujab. Sayangnya tv yang di fasilitasi panitia tidak bisa diakses karena gangguan jaringan.
Discussion about this post