Ia menegaskan, APBDes harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa sesuai dengan peruntukannya yang telah diatur dalam regulasi.
Olehnya, ia meminta kades agar lebih cerdas, mandiri serta mampu memahami aturan pengelolaan ADD dan DD.
“Pemerintah kecamatan, desa serta masyarakat juga harus ikut mengawasi setiap pelaksanaan proyek di Kaledupa untuk menghindari pekerjaan asal jadi yang dilakukan kontraktor seperti yang terjadi di pulau Binongko,” tutup Haliana.
Discussion about this post