Untuk itu, kata Rum, beralihnya arah dukungan Partai Hanura pada calon lain di Pilkada Konsel ini karena Surunuddin tidak bisa melaksanakan apa yang menjadi instruksi Partai Hanura.
Untuk diketahui, sebelumnya, Aksan Jaya Putra (AJP) melaporkan Wa Ode Nurhayati (WON) ke Polda Sultra atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dalam laporan pengaduan bernomor 05/ADA LAW FIRM/VII/2020 yang ditandatangani kuasa hukum AJP, Andri Darmawan itu terungkap bahwasanya WON dinilai ingkar janji terkait komitmen dukungan Hanura untuk Pilkada Konsel.
Diduga, dukungan Hanura beralih dari Surunuddin Dangga ke Rusmin Abdul Gani (RAG) lantaran tingginya mahar politik.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video terbaru:
Discussion about this post