“Terkait Silon, aktivasinya dilakukan di kantor KPU. Namun, ada beberapa parpol yang telah melakukan aktivasi langsung melalui Dewan Pimpinan Pusat,” kata Sarus baru-baru ini.
Menurutnya, ada syarat lain yang mesti dipenuhi saat melakukan pendaftaran. Salah satu prosedur pengajuan balon adalah menggelar konferensi pers bagi Parpol pasca pengajuan pendaftaran.
“Lokasinya telah disiapkan di ruang media center. Nanti teman-teman media bisa standby di tempat yang sudah disediakan,” ujar Sarus.
Diperkirakan, tiga hari menjelang berakhirnya masa pendaftaran bakal dipadati pendaftar peserta pemilu.
Untuk mengantisipasi hal itu, KPU Muna bakal menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda dan kursi antrian di pelataran KPU Muna.
Discussion about this post