Mantan Bupati Muna Barat (Mubar) itu berpesan kepada para seluruh relawan, simpatisan dan pendukung agar tetap sabar menunggu hasil resmi dari pleno rekapitulasi dari penyelenggaraan yang dilakukan secara berjenjang dari PPK di 22 Kecamatan dan selanjutnya rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna.
“Hari ini kita klaim, kalau mereka mengatakan mereka menang, kita juga berdasarkan data yang ada hasil C1-KWK dari semua saksi yang ada di 357 TPS kita juga dalam posisi menang,” kata Rajiun Tumada, Kamis 28 November 2024.
“Jadi saya kira kita semua harus sabar menunggu hasil resmi pleno rekapitulasi dari KPU dan kita juga lagi menuntaskan C1- KWK disemua kecamatan yang nantinya sebagai dokumen resmi sebagai pedoman kita,” Rajiun menambahkan.
Ia membeberkan, tim hukum RahmaT-Nya Muna kini telah merampungkan sejumlah temuan pelanggaran yang ditemukan dalam proses tahapan kampanye, debat publik hingga pungut hitung di TPS yang dilakukan pihak dan kelompok-kelompok tertentu.
Terkait dugaan temuan pelanggaran tersebut bakal didorong di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna untuk di tindaklanjuti.
Discussion about this post