“Jadi saya kira kita semua harus sabar menunggu hasil resmi pleno rekapitulasi dari KPU dan kita juga lagi menuntaskan C1- KWK disemua kecamatan yang nantinya sebagai dokumen resmi sebagai pedoman kita,” Rajiun menambahkan.
Ia membeberkan, tim hukum RahmaT-Nya Muna kini telah merampungkan sejumlah temuan pelanggaran yang ditemukan dalam proses tahapan kampanye, debat publik hingga pungut hitung di TPS yang dilakukan pihak dan kelompok-kelompok tertentu.
Terkait dugaan temuan pelanggaran tersebut bakal didorong di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna untuk di tindaklanjuti.
“Kecurangan itu kelihatan dan ini sistematis, masif dan terstruktur. Nah ini betul-betul menjadi kecurigaan kami, ada tanda-tanda untuk melakukan gerakan-gerakan kecurangan kelompok yang lain, tapi tidak apa-apa lah, saya dan Purnama Ramadhan ikhlas jiwa dan raga saya untuk membangun Kabupaten Muna lebih baik kedepan,” Rajiun memungkasi.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post