• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hewan Ternak Berkeliaran di Tempat Umum, Pemilik Wajib Bayar Tebusan

15 April 2021

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Gubernur Sultra Pantau Misa Natal di Kendari, Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif

24 Desember 2025

Jelang Nataru, Gubernur Sultra Bersama Forkopimda Patroli Skala Besar di Kendari

24 Desember 2025

Menhan-PWI Agendakan Retret Khusus 200 Wartawan di Akmil Magelang

24 Desember 2025

Pemprov Sultra Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

24 Desember 2025

Festival Budaya Morowali, Cara PT Vale Menjaga Keberlanjutan Tradisi

24 Desember 2025

PT Vale Kolaborasi dengan PWI Kolaka Dorong Aparat Desa Melek Literasi Media

24 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Wadirut Pertamina Tinjau Kesiapan Energi di Sulut Jelang Nataru

24 Desember 2025

BAZNAS Sultra Salurkan ZIS Tahap Akhir 2025, Ini Kata Gubernur Sultra

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

BAZNAS Diinstruksikan Pindah ke Tower Bank Sultra, Ini Kata Andri Permana

24 Desember 2025
Kamis, 25 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Hewan Ternak Berkeliaran di Tempat Umum, Pemilik Wajib Bayar Tebusan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 April 2021
in Muna
A A
0

Bahtiar Baratu. Foto: Sudirman Behima

150
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Pemilik hewan ternak yang berada di wilayah Kabupaten Muna mesti waspada. Pasalnya, jika peliharaannya kedapatan berkeliaran dan menggembalakan ternaknya di tempat- tempat umum, maka si pemilik diwajibkan membayar uang tebusan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Muna, Bahtiar Baratu mengatakan, penertiban hewan ternak telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2018.

“Dimana dalam Perda tersebut, terdapat beberapa pasal yang juga telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati atau Perbup Muna Nomor 12 Tahun 2021,” kata Bahtiar, Kamis 15 April 2021.

Menurutnya, berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2018, hewan ternak yang kedapatan di tempat-tempat umum dapat ditertibkan dengan cara manual atau talinisasi. Namun, apabila cara talinisasi tidak ampuh, maka cara pelumpuhan dapat diterapkan.

Hewan ternak yang telah ditangkap akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan atau petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Muna lalu dimasukan di tempat penampungan.

Baca Juga

Tukang Jagal Diedukasi Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif

Kelompok Peternak Sapi Komitmen Jaga Kesehatan Hewan Ternak di Gunungkidul

Pembangunan Balai Pertemuan Desa Lagasa Dihentikan

Satpol PP Muna Copot APK dan APS Caleg Tak Tertib

“Ini kesepakatan bersama dinas terkait, untuk penampungan sementara kita gunakan area kebun jati yang berada di samping Kantor Satpol PP,” beber Bahtiar.

Mantan Plt Kepala DLH Muna itu mengungkapkan, pemilik hewan ternak yang peliharaannya tertangkap, wajib membayar uang tebusan paling lama tujuh hari setelah pemberitahuan oleh petugas penertiban.

“Uang tebusan itu diterapkan menjadi dua kriteria. Kriteria pertama diterapkan pada hewan ternak besar atau ruminansi seperti sapi dan kuda, uang tebusannya Rp1 juta. Sedangan ternak kecil atau semi ruminansi seperti kambing, tebusannya sebesar Rp300 ribu,” terang Bahtiar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DendaHewan TernakPerda Penertiban Hewan TernakSatpol PP MunaTebusan
Share60Tweet38SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPMD Bombana Pastikan Pilkades Serentak Diadakan Tahun Ini

Next Post

Paksakan Mudik Bisa Timbulkan Lonjakan Kasus Baru

RelatedPosts

BNNK Muna Ungkap Tiga Pilar Utama Pemberantasan Narkoba

24 Desember 2025

Proyek Labkesmas Mubar Capai 60 Persen, Kontraktor Optimis Selesai Tepat Waktu

19 Desember 2025

Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

10 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

3 Desember 2025

DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

3 Desember 2025
Load More
Next Post

Paksakan Mudik Bisa Timbulkan Lonjakan Kasus Baru

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

by Redaksi Penasultra.id
24 Desember 2025
0

Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pertambangan di Kabupaten Morowali, pengelolaan lingkungan menjadi isu penting yang terus mendapat perhatian.

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Tana Toraja Aman Jelang Nataru

24 Desember 2025

Recommended Articles

Bangkitkan Kejayaan Lagu Anak, Annisa Dalimunthe Rilis Single Karya Posan Tobing

28 November 2025

Home Automation, Teknologi Meringankan Aktivitas di Rumah

23 Mei 2023

Disperdagin Muna Bakal Tertibkan Lapak Liar di Pasar Laino

1 Oktober 2023

Lion Air Rayakan Historical Flight di Ketinggian 23 Ribu Kaki

1 Juli 2023

Mantan Wabup Konsel Siap Jadi Wabup Koltim

7 Oktober 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Polemik PPPK Paruh Waktu, Pospera Kepton Minta Klarifikasi Wali Kota Baubau

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️