“Saya juga meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra dan BPN Kota Kendari agar kiranya dapat membantu kelancaran proses balik nama kepemilikan sertifikat-sertifikat lahan P2ID tersebut,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam acara penyerahan sertifikat dokumen P2ID tersebut tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas, Kepala Kejati Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, dan sejumlah kepala OPD.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post