Olehnya itu, Ketua Gerakan anti Narkotika (Granat) Sultra tersebut meminta agar pihak kepolisian dan inspektorat segera turun tangan menangani persoalan lenyapnya data ratusan honorer nakes di Bumi Sowite.
Kisruh dugaan hilangnya data 426 honorer nakes di Muna ini telah menjadi konsumsi publik dan viral. Untuk itu, Bariun mengimbau aparat penegak hukum (APH) segera mungkin mengambil langkah-langkah hukum.
“Kalau inspektorat itu melihat dari aspek administrasi. APH tidak perlu menunggu ada laporan, masa harus ada laporan kan itu bukan delik aduan,” tegas Bariun.
Sebelumnya, La Ode Umar Bonte juga menyebut, tindakan penghilangan data ratusan honorer nakes sperti yang terjadi di Muna sangat tidak dibenarkan. Menurutnya itu tindakan yang memalukan.
Discussion about this post