“CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus. SULTRAPROV-CSIRT termasuk dalam CSIRT organisasi,” ungkap Hinsa Siburian.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menjelaskan SULTRAPROV-CSIRT merupakan salah satu perwujudan misi ketiga dari empat misi pembangunan daerah Sultra periode 2018-2023, yakni mendorong birokrasi pemerintahan provinsi yang modern diantaranya melalui pemanfaatan kemajuan teknologi berbasis sarana elektronik.
“Kebutuhan terhadap perlindungan data dan informasi yang dimiliki oleh lembaga/institusi pemerintah, baik tingkat pusat maupun di daerah menjadi semakin penting, guna menghindari kebocoran atau pencurian data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terang Ketua DPW Partai NasDem Sultra itu.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post