“Dengan harapan ditariknya uang tidak layak edar ini maka uang yang beredar di masyarakat adalah uang layak edar cukup secara nominal beredar di masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ekonomi,” ujar Doni.
Ia mengajak masyarakat agar menerapkan budaya cinta, bangga, dan paham (CBP) rupiah, karena rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara dan satu-satunya alat pembayaran yang sah dan harus dijaga.
“Untuk menjaga dan merawat rupiah dapat dilakukan dengan metode lima hal pertama jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi,” Doni menambahkan.
Sementara untuk memastikan mengenai keaslian uang rupiah, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode dilihat, diraba, diterawang (3D).
Discussion about this post