Apabila masyarakat ingin menukarkan uang tak layak edar atau menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat.
“Kami saat ini tengah mendorong masyarakat agar beradaptasi dengan transaksi digital melalui QRIS sebagai langkah mempermudah transaksi hingga mencegah peredaran uang palsu,” Doni memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post