
PENASULTRA.ID, BAUBAU – AL, terduga pelaku pembakar empat unit kendaraan di garasi kediaman Mursan Amila (52) yang berada di Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap jajaran Polres Baubau bersama Polsek Murhum, Sabtu 22 Januari 2022.
Kepada polisi, AL mengakui semua perbuatan nekatnya sehingga melakukan pembakaran kendaraan milik karyawan Bank Negara Indonesia (BNI) Baubau itu pada Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 Wita.
Dari keterangannya, AL yang diketahui masih berusia 16 tahun itu mengaku sebenarnya saat itu awalnya ia hendak mencuri di kediaman korban. Namun karena tidak ada barang berharga yang dijumpainya, AL lantas kesal hingga memantiknya melakukan pembakaran terhadap empat unit kendaraan yang terparkir di garasi.
“Padahal AL ini sudah berhasil masuk dalam rumah. Namun, tidak mendapatkan barang-barang berharga, sehingga kesal. Ketika hendak keluar AL menemukan jerigen minyak tanah di dapur dan langsung membakar motor lalu langsung lari,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo seperti dilansir dari laman Suryametro.id.
Akibat aksi nekat AL ini, korban ditaksir menelan kerugian hingga mencapai Rp410 juta. Adapun empat unit kendaraan yang dibakar masing-masing satu unit mobil Toyota Rush 1.5 S A/T warna putih, motor Mio IM3 warna hitam, motor VINO warna hitam dan motor Honda Spacy.
Atas perbuatannya, AL yang kini telah diamankan di Mapolsek Murhum dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 363 jo Pasal 53 tentang percobaan pencurian yang ancaman kurungannya selama 5 tahun.
Miliki Shabu, Dua Pelajar dan Satu Pedagang di Muna Diamankan https://t.co/uIb8KVPo9K
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 23, 2022
Camat Murhum Imbau Warga Tetap Tenang

Rentetan peristiwa kebakaran yang terjadi di Kelurahan Lamangga beberapa bulan terakhir memicu keresahan tersendiri bagi warga Kota Baubau dan sekitarnya. Atas hal tersebut, berbagai spekulasi pun bermunculan.
Belum usai rasa keprihatinan dan penasaran warga Kota Baubau, Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 Wita, aksi kriminal baru kembali terjadi. Kali ini korbannya menimpa Mursan Amila.

Empat unit kendaraan milik karyawan BNI Baubau itu yang terparkir di garasi kediamannya dibakar orang tak dikenal (OTK).
Beruntung, berkat kesigapan aparat kepolisian dari Polres Baubau bersama Polsek Murhum kasus ini dengan cepat berhasil diungkap. AL, terduga pelaku yang diketahui masih dibawah umur akhirnya diciduk.
Menyikapi hal tersebut, Camat Murhum Asrul pun angkat bicara. Asrul yang tak ingin warganya hidup dalam kecemasan, meminta agar semua persoalan yang terjadi dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami meminta warga Kota Baubau khususnya warga yang ada di Kelurahan Lamangga tetap tenang. Biarkan polisi bekerja mengungkap perkara ini dengan seadil-adilnya,” kata Asrul saat dihubungi, Minggu 23 Januari 2022.
Hingga saat ini, kata Asrul, pihaknya bersama personil Babinkamtibmas dan Babinsa setempat rutin melakukan patroli guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Mengingat pelaku pembakaran kendaraan milik karyawan BNI Baubau masih berusia muda, Asrul mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan peran pengawasan terhadap anaknya.
“Tidak cukup kiranya aparat keamanan dan pemerintah saja yang melakukan penangkalan atas kenakalan remaja, tapi perlu peran lebih dari orang tua di rumah yang harus selalu hadir di samping anak-anaknya,” kata Asrul memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post