PENASULTRAID, BAUBAU – Dua bulan lebih berlalu kasus perampokan perhiasan yang terjadi di rumah salah satu tokoh masyarakat Kota Baubau Djaliman Mady (70) pada 30 Desember 2025 lalu, belum juga terungkap. Padahal sejumlah saksi sudah diperiksa dan beberapa barang bukti pun sudah diamankan.
Atas lambatnya pengungkapan kasus tersebut, kinerja Polres Baubau pun mendapat sorotan dari Yayasan pusat Studi Analisis Kebijakan Publik (Pusakep).
Sekretaris Pusakep Kota Baubau, La Ode Triad menyebut bahwa Polres Baubau saat ini mengalami kemunduran dalam mempertahankan eksistensinya sebagai penegak hukum di wilayah eks Kesultanan Buton.
Bahkan Triad menilai, berbagai persoalan kriminal yang terjadi di Kota Baubau selalu lambat ditanggapi dan diselesaikan.
Hal itu tentu berdampak pada meningkatnya kecemasan sosial serta melemahnya kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan hukum di tubuh institusi kepolisian, khususnya di Polres Baubau.
“Ini membuktikan bahwa APH (aparat penegak hukum) di Kota Baubau tidak sungguh-sungguh dan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Triad, Rabu, 4 Maret 2026.
Triad menegaskan bahwa kasus perampokan perhiasan bernilai miliaran rupiah tersebut bukan hal yang sepele. Sebab, kasus ini mengakibatkan kerugian besar bagi korban.
“Ada apa dengan penyidik, kok bisa-bisanya pelaku sudah ditangkap dan barang bukti sudah diamankan namun pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka,” sorot Triad.


Discussion about this post