“Terakhir Jaminan Kehilangan Pekerjaan 9 kasus dengan nominal Rp45,5 juta,” kata Irsan, Kamis 7 Juli 2022.
Menurutnya, untuk nilai santunan segmentasi bukan penerima ppah yang telah dibayarkan sebesar Rp491,2 juta dengan total kasus sebanyak 18 kasus.
“Dengan rincian, JHT enam kasus dengan nominal Rp8,4 juta. JKK satu kasus dengan nominal Rp20,7 juta serta JKM 11 kasus dengan nominal Rp462 juta,” ujar Irsan.
Sementara untuk jumlah nilai santunan segmentasi jasa konstruksi yang telah dibayarkan sebesar Rp45 juta dengan total kasus sebanyak dua. Dimana seluruhnya merupakan santunan JKK.
“Jadi total santunan keseluruhan berdasarkan kelima manfaat program BPJamsostek adalah 7.442 kasus dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp106,5 miliar,” beber Irsan.
Ia mengatakan, setiap santunan yang diterima tersebut bukan hasil dari belas kasihan, tapi merupakan hak pekerja, karena telah menjadi peserta BPJamsostek.
Discussion about this post