Menyikapi hal tersebut, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara.
Ketua Hipmi Sultra, Alvian Taufan mengatakan, dugaan keterlibatan Mardani dalam kasus korupsi IUP di Tanah Bumbu adalah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengecam segala bentuk fitnah kepada Ketum BPP Hipmi, Mardani H. Maming,” kata Alvian melalui rilis persnya, Selasa 19 April 2022.
Menurutnya, Mardani merupakan tokoh teladan dan barometer pengusaha muda di Hipmi.
“Mardani selalu mencontohkan praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan,” ujar Alvian.
Discussion about this post