Jauh sebelum terjadi praktik korupsi, sebenarnya Islam sudah mengharamkan terjadinya suap menyuap. Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda : “Allah SWT melaknat penyuap dan yang di suap”. (HR. Imam Ahmad). Hadist ini dinyatakan shohih oleh syaikh Al-banani di dalam shohih At-targhib wa At-Tarhibll/261 no.2212.
Solusi Islam dalam memberantas korupsi justru bermula dari sistem hukum yang diterapkan, maka akan terbentuk individu bertaqwa yang sangat takut melanggar hukum Allah, juga takut korupsi.
Dengan hukum Islam akan terbentuk lingkungan masyarakat bertaqwa yang saling menjaga dan menasihati. Islam juga memberikan hukuman sangat berat bagi koruptor. Bahkan bisa sampai hukuman mati, ini akan menutup celah untuk korupsi.
Sistem Islam mampu mencetak SDM yang karakternya baik, professional, amanah dan bertaqwa sehingga orang takut untuk melakukan korupsi. Bukan karena diawasi manusia, tetapi karena merasa diawasi oleh Allah SWT, Tuhan yang menciptakan mereka. Wa’allahu’alam biishowab.(***)
Penulis: Pemerhati Sosial asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post