PENASULTRA.ID, JAKARTA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengapresiasi konsistensi dukungan Pemerintah Republik Indonesia serta ikut aktif membawa perkara kejahatan kemanusiaan Israel ke Mahkamah Internasional, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Afrika Selatan agar aksi genosida terhadap rakyat Palestina segera dihentikan.
“Kita senang dan turut mengapresiasi positif kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Ibu Retno Marsudi yang pada 19 Februari 2024 mendatang di Mahkamah Internasional, memastikan dirinya akan datang mewakili Pemerintah Indonesia guna menyampaikan pernyataan lisan untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina,” kata Direktur Eksekutif/Juru Bicara ICMI, Andi Irman dalam siaran pers kepada media Selasa 9 Januari 2024.
Andi Irman menegaskan, sudah seharusnya Indonesia terus konsisten dan berada di garis depan bersama dengan bangsa Palestina memperjuangkan hak-hak mereka, sebab kemerdekaan Palestina merupakan satu utang Indonesia kepada Palestina yang belum juga bisa dibayar lunas.
“Perkara kejahatan kemanusiaan Israel sudah sangat terang benderang, dan hanya dengan tekanan luarbiasa dari negara-negara internasional dapat menghentikan kekejian tersebut melalui pengadilan di Mahkamah Internasional. Apalagi Indonesia adalah negara muslim terbesar, yang sangat diharapkan perannya oleh rakyat Palestina,” tegasnya.
Semakin lama membiarkan kesewenangan Israel, kata Andi, hanya akan menambah panjang rakyat Palestina dan arogansi pendukungnya dalam membela kejahatan kemanusiaan yang terjadi di sana. Dirinya juga mengapresiasi peran aktif Afrika Selatan dalam upaya menyeret kejahatan kemanusiaan Israel ke Meja Hijau untuk diadili, dan harus dikuatkan dengan dukungan maksimal negara lainnya.
Discussion about this post