PENASULTRA.ID, JAKARTA – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyambut gembira atas resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Senin 25 Maret 2024 yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, Palestina, paska lebih dari lima bulan perang.
“Memang benar, sejak meletusnya peperangan di Gaza, ini merupakan kali pertama DK PBB mengeluarkan resolusi yang berisi seruan untuk melakukan gencatan senjata. Dan ini adalah pertama kalinya Dewan Keamanan PBB dapat mengesahkan resolusi yang berisi kalimat ceasefire, immediate ceasefire during Ramadan,” kata Direktur Eksekutif ICMI, Andi Irman dalam keterangannya, Rabu 27 Maret 2024.
Menurut Andi Irman, resolusi ini sangat diperlukan karena menggarisbawahi pentingnya akses bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza yang selama ini sangat terhambat sehingga dampaknya adalah krisis kemanusiaan menjadi semakin buruk.
Discussion about this post