• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

IISD Tanggapi Pengesahan PP Kesehatan

1 Agustus 2024

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Gitaris Band The Cat Police Rilis Single Terbaru

9 Mei 2025

iMasterku Luncurkan Layanan Service Macbook, Siap Tangani Kebutuhan Korporat

9 Mei 2025

Siswa SMAN 14 Gowa Antusias Ikuti Riding Test Asmo Sulsel

8 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

8 Mei 2025

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

80 Wanita Muda Ikuti Acara Scoopy Velocreativity Bersama Asmo Sulsel

7 Mei 2025

Banyak Guru Terlibat Pinjol, Dikbud Sultra Gandeng OJK dan BEI Beri Literasi Keuangan

7 Mei 2025

Pemkot Kendari Siap Salurkan Bantuan Modal UMKM Tanpa Bunga-Agunan

7 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Gaya hidup PenaHealth

IISD Tanggapi Pengesahan PP Kesehatan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2024
in PenaHealth
A A
0

Ahmad Fanani. Foto: Ist

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, JAKARTA – Pemerintah telah merilis aturan pelaksana dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

PP yang terdiri atas 1172 pasal ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada hari yang sama. Salah satu aspek penting yang diatur dalam PP ini adalah ketentuan mengenai Pengendalian Zat Adiktif (Produk Tembakau).

Ahmad Fanani, Direktur Program Indonesia Institute for Social Development (IISD) menyambut baik pengesahan aturan pelaksana ini sebagai langkah penting dalam transformasi kesehatan menuju Visi Indonesia Emas 2045. Dalam hal pengendalian tembakau, PP ini menandai berlakunya rezim baru pengendalian tembakau.

“Muatan pengaturan dalam PP tersebut belum mencerminkan norma pengendalian yg maksimal, tapi patut disyukuri sebagai “Kado awal Agustusan”,” kata Fanani dalam keterangannya, Rabu 31 Juli 2024.

Baca Juga

Morinaga Soya Perkuat Edukasi Alergi dan Dukung Tumbuh Kembang Anak

Beauty Charm Hadirkan Skincare dan Make Up Terlengkap Pertama di Indonesia

TÜV Rheinland Medika Indonesia Hadirkan Klinik Berstandar Internasional

Sat Set Hidup Sehat dengan Salad on the Go!

Menurutnya, ada beberapa hal yang patut diapresiasi antara lain, pertama, adanya larangan penjualan kepada orang di bawah 21 tahun. Kedua, larangan penjualan rokok batangan. Ketiga, penjualan rokok dilarang dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Kemudian, keempat, tempat khusus merokok harus terpisah dari bangunan utama dan jauh dari lalu lalang orang dan terakhir, larangan merokok atau menampilkan rokok di media apapun.

Selain itu, diluar berbagai pengaturan progresif yang baik tersebut, ada beberapa hal yang masih menjadi catatan dari IISD. Pertama, IISD menyayangkan iklan masih dibolehkan. Kedua, salah satu faktor determinan penyebab darurat rokok sedemikian mencemaskan adalah ‘sihir’ iklan dan ketiga, peringatan kesehatan hanya 50%.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad FananiBerita KesehatanIISDLarangan MerokokPP KesehatanProduk TembakauRokok
ShareTweetSendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Manipol Bicara Soal Ego di Single Perdana ‘Alasan Kosong’

Next Post

Jika UU Parpol Diubah Maka Harus Diikuti dengan Perubahan UU Pemilu

RelatedPosts

Morinaga Soya Perkuat Edukasi Alergi dan Dukung Tumbuh Kembang Anak

25 Maret 2025

Beauty Charm Hadirkan Skincare dan Make Up Terlengkap Pertama di Indonesia

11 Maret 2025

Genting, Strategi Quick Wins Penurunan Stunting di Indonesia

4 Maret 2025

TÜV Rheinland Medika Indonesia Hadirkan Klinik Berstandar Internasional

17 Februari 2025

Masyarakat Diajak Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis Program Prabowo-Gibran

11 Februari 2025

Sat Set Hidup Sehat dengan Salad on the Go!

20 Januari 2025
Load More
Next Post

Jika UU Parpol Diubah Maka Harus Diikuti dengan Perubahan UU Pemilu

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

by Redaksi Penasultra.id
9 Mei 2025
0

Pom bensin mini atau pertamini semakin menjamur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebagian besar pelaku usaha ini diduga belum...

Read moreDetails

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

Recommended Articles

BKKBN Sultra Adakan Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Konut

6 Maret 2023

Pj Gubernur Sultra Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB

26 Juni 2024

Jadi Narasumber Talkshow, Gubernur Ali Mazi Singgung Eksistensi KASN

22 April 2022

Persiapan Konferprov XV PWI Riau Dimantapkan

6 Juni 2022

Nelayan Sombu Siap Dukung Haliana di Pilkada Wakatobi, Ini Alasannya

2 Agustus 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️