• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

IISD Tanggapi Pengesahan PP Kesehatan

1 Agustus 2024

Rekening Nasabah Diblokir, BNI Raha Sebut PPATK ‘Dalang’ Pemblokiran

15 Juli 2025

Kapolri Selalu Bertanya: Kapan PWI Bersatu?

15 Juli 2025

Wagub Sultra Hadiri Rakernis Nasional: Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru

15 Juli 2025

Sekda Asrun Lio Paparkan Progres Persiapan STQH Nasional ke-28 di Sultra

15 Juli 2025

Aice Hadir di Festival SenengMinton untuk Dukung Calon Juara Bulu Tangkis

15 Juli 2025

Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

15 Juli 2025

Aanslam Mengeksplorasi Rasa Kehilangan Melalui Single Kedua, ‘2020’

15 Juli 2025

Gubernur ASR Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 ke DPRD Sultra

15 Juli 2025

Asmo Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara di SMKN 4 Makassar

15 Juli 2025

PT TMS Tegaskan Legalitas Perusahaan dan Struktur Kepemilikan Saham

15 Juli 2025

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

15 Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Gaya hidup PenaHealth

IISD Tanggapi Pengesahan PP Kesehatan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2024
in PenaHealth
A A
0

Ahmad Fanani. Foto: Ist

1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, JAKARTA – Pemerintah telah merilis aturan pelaksana dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024.

PP yang terdiri atas 1172 pasal ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, pada hari yang sama. Salah satu aspek penting yang diatur dalam PP ini adalah ketentuan mengenai Pengendalian Zat Adiktif (Produk Tembakau).

Ahmad Fanani, Direktur Program Indonesia Institute for Social Development (IISD) menyambut baik pengesahan aturan pelaksana ini sebagai langkah penting dalam transformasi kesehatan menuju Visi Indonesia Emas 2045. Dalam hal pengendalian tembakau, PP ini menandai berlakunya rezim baru pengendalian tembakau.

“Muatan pengaturan dalam PP tersebut belum mencerminkan norma pengendalian yg maksimal, tapi patut disyukuri sebagai “Kado awal Agustusan”,” kata Fanani dalam keterangannya, Rabu 31 Juli 2024.

Baca Juga

PRJ 2025 Kini Makin Ramah Keluarga Bersama Milna

Kisah David Membangun Hairum, Brand Sampo Lokal untuk Generasi Muda

Entrasol Perkuat Gaya Hidup Sehat Lintas Generasi Melalui Nutrisi Harian

Morinaga Soya Perkuat Edukasi Alergi dan Dukung Tumbuh Kembang Anak

Menurutnya, ada beberapa hal yang patut diapresiasi antara lain, pertama, adanya larangan penjualan kepada orang di bawah 21 tahun. Kedua, larangan penjualan rokok batangan. Ketiga, penjualan rokok dilarang dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Kemudian, keempat, tempat khusus merokok harus terpisah dari bangunan utama dan jauh dari lalu lalang orang dan terakhir, larangan merokok atau menampilkan rokok di media apapun.

Selain itu, diluar berbagai pengaturan progresif yang baik tersebut, ada beberapa hal yang masih menjadi catatan dari IISD. Pertama, IISD menyayangkan iklan masih dibolehkan. Kedua, salah satu faktor determinan penyebab darurat rokok sedemikian mencemaskan adalah ‘sihir’ iklan dan ketiga, peringatan kesehatan hanya 50%.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahmad FananiBerita KesehatanIISDLarangan MerokokPP KesehatanProduk TembakauRokok
ShareTweetSendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Manipol Bicara Soal Ego di Single Perdana ‘Alasan Kosong’

Next Post

Jika UU Parpol Diubah Maka Harus Diikuti dengan Perubahan UU Pemilu

RelatedPosts

BKKBN Sultra Target Layani 100 Akseptor KB di Wilayah Khusus

20 Juni 2025

Tips Sederhana Jaga Kebugaran Ala Ridwan Badallah

7 Juni 2025

Entrasol Perkuat Gaya Hidup Sehat Lintas Generasi Melalui Nutrisi Harian

19 Mei 2025

Morinaga Soya Perkuat Edukasi Alergi dan Dukung Tumbuh Kembang Anak

25 Maret 2025

Beauty Charm Hadirkan Skincare dan Make Up Terlengkap Pertama di Indonesia

11 Maret 2025

Genting, Strategi Quick Wins Penurunan Stunting di Indonesia

4 Maret 2025
Load More
Next Post

Jika UU Parpol Diubah Maka Harus Diikuti dengan Perubahan UU Pemilu

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

by Redaksi Penasultra.id
15 Juli 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi nasabah setia melalui...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

FORU Optimis Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan di Era Digital

9 Juli 2025

Recommended Articles

LIRA Sultra Sebut Izin PT Tiran Indonesia Lengkap

19 Mei 2022

Kekuasaan itu Bagaikan Api

31 Mei 2023

Pembangunan Manusia dan Bonus Demografi Diharap Masuk Visi-Misi Capres-Cawapres

27 Oktober 2023

Antusiasme Masyarakat di Kampanye RahmaT-nya Muna Tak Terbendung

23 Oktober 2024

PT. Antam Bantu Pemkab Kolaka Tangani Covid-19

18 November 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Konstruksi Awal Jembatan Buton-Muna Dibangun Tahun Depan

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pasangan Ibra-Tasmir Jawara Turnamen Domino DPMD Muna Cup II 2025

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️