Perjanjian kerjasama tersebut dalam rangka mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki kedua pihak guna mengidentifikasi, meningkatkan dan mengembangkan pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di Sultra berupa kemudahan, kenyamanan dan keselamatan bagi korban.
Korban kekerasan yang dimaksud adalah Perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual.
Pengukuhan ini merupakan rangkaian dari pengukuhan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra oleh Ketua PWI Pusat, Atal S Depari.
Discussion about this post