PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Mikro mulai 6 hingga 20 Juli 2021.
Adanya kebijakan tersebut mengakibatkan ditundanya pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang rencananya akan diadakan pada 9 hingga 11 Juli 2021.
“Karena adanya kebijakan PPKM darurat, maka kegiatan itu kita undur dan mencari waktu lain,” kata Ketua PWI Sultra, Sarjono.
Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat ini dikuatkan dengan surat PWI Pusat Nomor 1052/PWI-P/LXXV/2021 tertanggal 1 Juli 2021 tentang penundaan kegiatan PWI masa pandemi, ditujukan kepada Ketua PWI se-Indonesia.
Discussion about this post