PENASULTRA.ID, KENDARI – Sebagai wujud dukungan terhadap pemerataan pembangunan Nasional, PT Pertamina terus berupaya memperluas jangkauan distribusi energinya.
Data internal Pertamina menunjukkan, dari 7.196 kecamatan di Indonesia, 3.827 atau 53 persen kecamatan diantaranya belum memiliki stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).
Sehingga terkadang harga bahan pokok melambung tinggi dikarenakan harga bahan bakar di daerah tersebut menyesuaikan akses untuk mendapatkan bahan bakar terdekat.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pertamina menghadirkan Pertashop, sebuah solusi ketahanan energi nasional dengan konsep pemerataan jaringan distribusi.
Pada 2020, PT. Pertamina Marketing Operation Region VII mendapatkan 44 Pertashop dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk 44 desa yang termasuk dalam kategori desa 3T atau terpencil, terluar dan tertinggal serta desa berprestasi se-Sulawesi.
Hingga saat ini, sudah terealisasi sejumlah 32 Pertashop yang tersebar di wilayah Sulawesi.
Unit Manager Communication, Rel & CSR MOR VII, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, target tersebut dinilai masih kurang dibandingkan dengan jangkauan pemerataan energi yang ingin diwujudkan.
Oleh karena itu, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja WNI yang ingin memiliki Pertashop mulai dari pebisnis hingga pelaku UMKM.
Dengan jaminan aspek safety, bahan bakar berkualitas, harga jual yang terjangkau, kata Laode, ditambah jaminan kehandalan pasokan karena di supply dengan menggunakan mobil tanki dari supply point terdekat, membuat Pertashop menjadi outlet yang menjanjikan.
“Rata-rata penjualan Pertashop mencapai minimum 300 liter per hari untuk produk Pertamax dengan harga setara SPBU terdekat. Pertashop juga menjadi outlet yang menjual Elpiji Bright Gas, pelumas dan produk retail pertamina lainnya,” kata Laode Syarifuddin melalui rilis persnya, Senin 19 Oktober 2020.
Menurutnya, Pertashop dipersyaratkan berada di desa atau kecamatan yang belum memiliki SPBU atau lembaga penyalur pertamina dalam radius 10 km.
Discussion about this post