• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

10 November 2022

Menikmati Puisi Kritis ‘Tetaplah Bodoh’ Karya Fathul Wahid

2 Januari 2026

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

2 Januari 2026

HUT ke-19 Konut, Andi Sumangerukka Ajak Pemda Refleksi Capaian Pembangunan

2 Januari 2026

Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2026

Pertamina Sulawesi Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti di Malam Tahun Baru

1 Januari 2026

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

1 Januari 2026

Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

1 Januari 2026

Mallenreng, Jelita Hitam Manis yang Meminang di Ujung Sinjai

1 Januari 2026

Mencari Atlet Terbaik hingga Tokoh Peduli Olahraga Penerima SIWO Award 2025

1 Januari 2026

Polres Konsel Sebut Angka Lakalantas Meningkat Sepanjang 2025

31 Desember 2025

Gubernur Sultra Paparkan Pemerataan Pendidikan Hingga Transformasi Infrastruktur

31 Desember 2025

Angkatan Kerja Sinjai Naik, Pengangguran Jadi 2,10 Persen

30 Desember 2025
Jumat, 2 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaSport

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
10 November 2022
in PenaSport
A A
0

Saleh Boy. Foto: Dok Pribadi Saleh Boy

94
SHARES
944
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Ada beberapa alasan mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi tidak mencairkan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk keperluan di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan digelar di Buton dan Baubau pada 26 November 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Wakatobi, Saleh Boy dalam rilis persnya, Rabu 9 November 2022.

Saleh Boy mengatakan, tidak dicairkannya dana hibah tersebut bertujuan untuk meluruskan polemik ditengah masyarakat jelang Porprov Sultra 2022.

Ada beberapa alasan, diantaranya dalam Pasal 188 dan 189 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda jo Pasal 400 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dinyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten kota dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara, hakim pada badan peradilan, PNS, anggota TNI, Polri, BUMN, BUMD atau Badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

“Serta apabila anggota DPRD kabupaten kota dinyatakan terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD kabupaten kota,” kata Saleh Boy.

Kemudian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan peringatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/2398/SJ tertanggal 26 Juni 2011 tentang rangkap jabatan, yang pada pokoknya menyatakan melarang kepala daerah, pejabat publik, termasuk wakil rakyat maupun PNS untuk rangkap jabatan pada organisasi olahraga seperti KONI dan pengurus induk olahraga.

Bahkan dalam SE Mendagri Nomor K-800/133/57 tertanggal 14 Maret 2016, terdapat tujuh provinsi yang diminta untuk mencabut surat keputusan karena melibatkan pejabat struktural dan pejabat politik.

“Lalu, terdapat surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B-903/01-15/04/2011 tanggal 4 April 2011 tentang hasil kajian KPK yang menemukan adanya rangkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Saleh Boy.

Alasan selanjutnya, kata Saleh Boy, meskipun telah ada UU yang baru terkait dengan keolahragaan Indonesia, namun UU Nomor 3 Tahun 2005 masih tetap dijadikan rujukan karena berdasarkan ketentuan pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu pada saat UU ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU ini.

Baca Juga

Gubernur Sultra Pantau Misa Natal di Kendari, Pastikan Ibadah Berjalan Kondusif

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

BAZNAS Diinstruksikan Pindah ke Tower Bank Sultra, Ini Kata Andri Permana

Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

Bahwa dalam ketentuan pasal 107 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu berkaitan dengan peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2022 harus ditetapkan paling lambat dua tahun terhitung sejak UU ini mulai berlaku.

Hingga saat ini pemerintah belum  menerbitkan peraturan pelaksana dimaksud sehingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007 masih menjadi rujukan. Bahwa ketentuan pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan masih berlaku berdasarkan ketentuan pasal 106 dan 107.

“Maka saya kira tepat sekali Ketua DPRD Wakatobi yang meminta tanggapan dan penjelasan BPKP Sultra,” Saleh Boy menambahkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraDispora WakatobiDPRD WakatobiKONI WakatobiPorprov 2022Porprov SultraSaleh Boy
Share38Tweet24SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

ESB Siap Unjuk Gigi di Sial Interfood 2022

Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

RelatedPosts

Mencari Atlet Terbaik hingga Tokoh Peduli Olahraga Penerima SIWO Award 2025

1 Januari 2026

UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

12 Desember 2025

Laga Hidup Mati! Penentu Langkah Persib di AFC Champions League Two

8 Desember 2025

Indonesia akan Kirim 996 Atlet ke SEA Games Thailand

21 November 2025

Pertamax Turbo Jadi Bahan Bakar Resmi Final Kejurnas Drag Race 2025 di Maros

17 November 2025

Pembalap Astra Honda Ukir Prestasi di Balapan Nasional dan Internasional

10 November 2025
Load More
Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Grup Astra Makassar Tutup 2025 dengan Deretan Penghargaan Bergengsi

by Redaksi Penasultra.id
2 Januari 2026
0

Menutup 2025, Grup Astra Makassar menorehkan capaian membanggakan dengan meraih sejumlah penghargaan dari berbagai institusi nasional.

Read moreDetails

Merawat Keberlanjutan, Bupati Apresiasi Kehadiran PT Vale di Morowali

24 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Pastikan SPBU Baras Kembali Beroperasi, Jaga Akses Energi

24 Desember 2025

Andri Permana Sebut Bank Sultra Jadi Penyalur KUR Terbesar ke-3 di Sultra

24 Desember 2025

OJK Terbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2025, Atur Ketentuan Buy Now Pay Later

24 Desember 2025

Recommended Articles

Pengusaha Asal Tiongkok Bangun Kampus Politeknik di Morosi

29 Oktober 2020

Meski Pandemi, OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di 2020 Tetap Terjaga

15 Januari 2021

Gunakan GeNose C19, Industri Pariwisata Indonesia Siap Bangkit dari Pandemi

20 Februari 2021

Tak Gunakan Masker, Pemkot Kendari Mulai Terapkan Sanksi Sosial

14 September 2020

Lintasi Kebun Cengkeh di Kabaena, 10 Warga Diadukan ke Polisi

6 April 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Awas KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Warga Lohia Muna Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Menuju Napabale-Meleura

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Isu ‘Gubernur Bayangan’ di Sultra yang Dihembuskan Ruslan Buton Dinilai tak Berdasar

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️