• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

10 November 2022

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

9 Mei 2025

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Gitaris Band The Cat Police Rilis Single Terbaru

9 Mei 2025

iMasterku Luncurkan Layanan Service Macbook, Siap Tangani Kebutuhan Korporat

9 Mei 2025

Siswa SMAN 14 Gowa Antusias Ikuti Riding Test Asmo Sulsel

8 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

8 Mei 2025

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

80 Wanita Muda Ikuti Acara Scoopy Velocreativity Bersama Asmo Sulsel

7 Mei 2025

Banyak Guru Terlibat Pinjol, Dikbud Sultra Gandeng OJK dan BEI Beri Literasi Keuangan

7 Mei 2025

Pemkot Kendari Siap Salurkan Bantuan Modal UMKM Tanpa Bunga-Agunan

7 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaSport

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
10 November 2022
in PenaSport
A A
0

Saleh Boy. Foto: Dok Pribadi Saleh Boy

94
SHARES
937
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Ada beberapa alasan mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi tidak mencairkan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk keperluan di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan digelar di Buton dan Baubau pada 26 November 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Wakatobi, Saleh Boy dalam rilis persnya, Rabu 9 November 2022.

Saleh Boy mengatakan, tidak dicairkannya dana hibah tersebut bertujuan untuk meluruskan polemik ditengah masyarakat jelang Porprov Sultra 2022.

Ada beberapa alasan, diantaranya dalam Pasal 188 dan 189 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda jo Pasal 400 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dinyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten kota dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara, hakim pada badan peradilan, PNS, anggota TNI, Polri, BUMN, BUMD atau Badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

Baca Juga

Sidak di Kantor Penghubung Jakarta, Hugua Sampaikan Pesan Gubernur Sultra

Hadiri Undangan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Ini Kata Hugua

OJK Sultra Beri Edukasi dan Literasi Keuangan di Kolaka dan Koltim

BPJamsostek Kendari Bayar Klaim Rp267,7 M Selama 2024, Didominasi JHT

“Serta apabila anggota DPRD kabupaten kota dinyatakan terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD kabupaten kota,” kata Saleh Boy.

Kemudian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan peringatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/2398/SJ tertanggal 26 Juni 2011 tentang rangkap jabatan, yang pada pokoknya menyatakan melarang kepala daerah, pejabat publik, termasuk wakil rakyat maupun PNS untuk rangkap jabatan pada organisasi olahraga seperti KONI dan pengurus induk olahraga.

Bahkan dalam SE Mendagri Nomor K-800/133/57 tertanggal 14 Maret 2016, terdapat tujuh provinsi yang diminta untuk mencabut surat keputusan karena melibatkan pejabat struktural dan pejabat politik.

“Lalu, terdapat surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B-903/01-15/04/2011 tanggal 4 April 2011 tentang hasil kajian KPK yang menemukan adanya rangkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Saleh Boy.

Alasan selanjutnya, kata Saleh Boy, meskipun telah ada UU yang baru terkait dengan keolahragaan Indonesia, namun UU Nomor 3 Tahun 2005 masih tetap dijadikan rujukan karena berdasarkan ketentuan pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu pada saat UU ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU ini.

Bahwa dalam ketentuan pasal 107 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu berkaitan dengan peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2022 harus ditetapkan paling lambat dua tahun terhitung sejak UU ini mulai berlaku.

Hingga saat ini pemerintah belum  menerbitkan peraturan pelaksana dimaksud sehingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007 masih menjadi rujukan. Bahwa ketentuan pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan masih berlaku berdasarkan ketentuan pasal 106 dan 107.

“Maka saya kira tepat sekali Ketua DPRD Wakatobi yang meminta tanggapan dan penjelasan BPKP Sultra,” Saleh Boy menambahkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraDispora WakatobiDPRD WakatobiKONI WakatobiPorprov 2022Porprov SultraSaleh Boy
Share38Tweet24SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

ESB Siap Unjuk Gigi di Sial Interfood 2022

Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

RelatedPosts

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

6 Mei 2025

45 Pemanah se-Sultra Ikuti Kejuaraan Panahan Walikota Cup I 2025

4 Mei 2025

Siska Karina Imran Ikut Memanah Saat Pembukaan Walikota Cup I

1 Mei 2025

Target Rajai Asia, Ketangguhan CBR Series Jadi Andalan Astra Honda di ARRC 2025

25 April 2025

Tim Jurnalis Kepton Sabet Juara di Tournament Trofeo Fun Futsal BRI Baubau

20 April 2025

Astra Honda Kuasai Seri Perdana Mandalika Racing Series 2025

16 April 2025
Load More
Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Marak Pertamini Tanpa Izin di Kendari, Pelanggaran Standar Keamanan dan Takaran

by Redaksi Penasultra.id
9 Mei 2025
0

Pom bensin mini atau pertamini semakin menjamur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebagian besar pelaku usaha ini diduga belum...

Read moreDetails

BI Sultra Dorong Pemda Tingkatkan Digitalisasi Transaksi Keuangan

9 Mei 2025

Pertamina Integrated Terminal Bitung Dorong Inklusi Sosial Lewat Program PADU

9 Mei 2025

Bersama Mahasiswa, blu by BCA Digital Bangun Generasi Melek Finansial

8 Mei 2025

Bank Sultra Komitmen Dukung Pertumbuhan Usaha di Sektor Pertambangan

8 Mei 2025

Recommended Articles

PKK Konsel Kaji Banding Penanganan Stunting di Denpasar

29 September 2023

PT Vale Edukasi Pentingnya Menanam Pohon Kepada Pelajar Loeha

28 Januari 2023

Vaksinasi Covid-19 Berhadiah di Polsek Katobu Tuai Apresiasi

28 Agustus 2021

Lion Air Tawarkan Umrah Bagi Generasi Milenial

21 Juli 2023

Drive Band Rilis Ulang Lagu ‘Akulah Dia’ dengan Vokalis Baru

10 Juli 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Sopir Angkutan yang Baik Hati Itu Akhirnya Meninggal Dunia di RSUD Bahteramas

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Tragis, Sopir Angkutan Umum Rute Kendari-Bombana Jadi Korban Penikaman

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Pembunuh Sopir Angkutan di Kendari Ditangkap di Perkebunan Kolaka Timur

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Tarif PBB di Muna Mencekik, Rasmin Bilang Perlu Dievaluasi

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️