• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

10 November 2022

Pascainsiden, Bupati Mubar Bakal Tambah Ambulans di RSUD-Puskesmas

23 Juni 2025

Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi-Sosialisasi SE Menpar RI

23 Juni 2025

Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

23 Juni 2025

Sekda Asrun Lio Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

23 Juni 2025

Donny Michael Bersama DOM Band Rilis Single ‘Terjadi Didepan Mataku’

23 Juni 2025

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Sultra Tekankan Disiplin-Pemahaman Tugas ASN

23 Juni 2025

Program Gelar Ganda Bisnis dan Computer Science di DLI

23 Juni 2025

Pemprov Sultra Jajaki Kerja Sama Internasional, Hugua: Jepang Tertarik

23 Juni 2025

4500 Sampah Botol Plastik Ditukarkan Masyarakat Selama Event Sultra Maimo

23 Juni 2025

BI Sultra Beri Tips Aman Bertransaksi di Era Inovasi Pembayaran Digital

23 Juni 2025

Sukses Digelar, Sultra Maimo 2025 Dorong Digitalisasi dan Cinta Produk Lokal

23 Juni 2025

Ini Nama-nama Pemenang Duta Guru dan Duta Muda CBP Rupiah 2025

23 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaSport

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
10 November 2022
in PenaSport
A A
0

Saleh Boy. Foto: Dok Pribadi Saleh Boy

94
SHARES
937
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Ada beberapa alasan mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi tidak mencairkan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk keperluan di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan digelar di Buton dan Baubau pada 26 November 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Wakatobi, Saleh Boy dalam rilis persnya, Rabu 9 November 2022.

Saleh Boy mengatakan, tidak dicairkannya dana hibah tersebut bertujuan untuk meluruskan polemik ditengah masyarakat jelang Porprov Sultra 2022.

Ada beberapa alasan, diantaranya dalam Pasal 188 dan 189 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda jo Pasal 400 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dinyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten kota dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara, hakim pada badan peradilan, PNS, anggota TNI, Polri, BUMN, BUMD atau Badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

Baca Juga

Safari QRIS Baubau, Cara BI Sultra Ajak Masyarakat Melek Transaksi Digital

Sidak di Kantor Penghubung Jakarta, Hugua Sampaikan Pesan Gubernur Sultra

Hadiri Undangan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Ini Kata Hugua

OJK Sultra Beri Edukasi dan Literasi Keuangan di Kolaka dan Koltim

“Serta apabila anggota DPRD kabupaten kota dinyatakan terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD kabupaten kota,” kata Saleh Boy.

Kemudian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan peringatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/2398/SJ tertanggal 26 Juni 2011 tentang rangkap jabatan, yang pada pokoknya menyatakan melarang kepala daerah, pejabat publik, termasuk wakil rakyat maupun PNS untuk rangkap jabatan pada organisasi olahraga seperti KONI dan pengurus induk olahraga.

Bahkan dalam SE Mendagri Nomor K-800/133/57 tertanggal 14 Maret 2016, terdapat tujuh provinsi yang diminta untuk mencabut surat keputusan karena melibatkan pejabat struktural dan pejabat politik.

“Lalu, terdapat surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B-903/01-15/04/2011 tanggal 4 April 2011 tentang hasil kajian KPK yang menemukan adanya rangkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Saleh Boy.

Alasan selanjutnya, kata Saleh Boy, meskipun telah ada UU yang baru terkait dengan keolahragaan Indonesia, namun UU Nomor 3 Tahun 2005 masih tetap dijadikan rujukan karena berdasarkan ketentuan pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu pada saat UU ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU ini.

Bahwa dalam ketentuan pasal 107 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu berkaitan dengan peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2022 harus ditetapkan paling lambat dua tahun terhitung sejak UU ini mulai berlaku.

Hingga saat ini pemerintah belum  menerbitkan peraturan pelaksana dimaksud sehingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007 masih menjadi rujukan. Bahwa ketentuan pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan masih berlaku berdasarkan ketentuan pasal 106 dan 107.

“Maka saya kira tepat sekali Ketua DPRD Wakatobi yang meminta tanggapan dan penjelasan BPKP Sultra,” Saleh Boy menambahkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraDispora WakatobiDPRD WakatobiKONI WakatobiPorprov 2022Porprov SultraSaleh Boy
Share38Tweet24SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

ESB Siap Unjuk Gigi di Sial Interfood 2022

Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

RelatedPosts

Baubau Juara Umum Kejurda Atletik Sultra 2025

15 Juni 2025

CBR Series Melesat Kencang, Sapu Bersih Podium Pertama di ARRC Sepang

1 Juni 2025

Astra Honda Bidik Sepang Jadi Target Dominasi CBR Series

30 Mei 2025

Siswa SMPN 1 Baubau Wakili Sultra di Kejurnas Piala FORKI 2025

11 Mei 2025

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

6 Mei 2025

45 Pemanah se-Sultra Ikuti Kejuaraan Panahan Walikota Cup I 2025

4 Mei 2025
Load More
Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

4500 Sampah Botol Plastik Ditukarkan Masyarakat Selama Event Sultra Maimo

by Redaksi Penasultra.id
23 Juni 2025
0

Sebanyak 4500 sampah botol plastik berhasil dikumpulkan sepanjang pelaksanaan Sultra Maimo 2025 yang berlangsung mulai 20 hingga 22 Juni 2025.

Read moreDetails

BI Sultra Beri Tips Aman Bertransaksi di Era Inovasi Pembayaran Digital

23 Juni 2025

Sukses Digelar, Sultra Maimo 2025 Dorong Digitalisasi dan Cinta Produk Lokal

23 Juni 2025

BI dan DLH Sultra Adakan Talkshow Bahas Isu Lingkungan

21 Juni 2025

BI Ajak Masyarakat Tukar Botol Plastik Jadi Rupiah di Sultra Maimo 2025

21 Juni 2025

Recommended Articles

Tingkatkan Kompetensi Talenta Digital, IOH dan Cisco Gelar Pelatihan Cybersecurity

5 Desember 2023

ATM Beras dan Telur Hadir di Masjid Jami’ Al-Falah Lepo-Lepo

15 Juni 2021

Ini Harapan VDNI dan OSS di HUT Sultra ke-57

26 April 2021

KDEI Taipei Komit Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan

10 Februari 2023

25 Siswa Sabet Beasiswa SEMESTA 2023, Ini Daftar Pemenangnya

13 Juli 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Umar Bonte Minta Pemda Muna Perhatikan Hak Dokter

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kasus Penganiayaan-Pengrusakan di RSUD Mubar Dibawa ke Ranah Hukum

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Wa Ode Rabia Pulangkan 2 PMI Nonprosedural dari Turki Pakai Dana Pribadi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️