• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

10 November 2022

Banten Tuan Rumah HPN 2026

18 September 2025

Erick Thohir: Pemuda dan Olahraga Jadi Cerminan Kedigdayaan Bangsa

18 September 2025

Komjen Suyudi dan Keteladanan: Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri

18 September 2025

Dewan Kerja Pramuka se-Sultra Asah Leadership di KPDK

17 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Ikut Sukseskan Kejuaraan Silat Internasional

17 September 2025

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

17 September 2025

Tekanan Non-Teknis Makin Besar, Timnas Harus Siap Diakali dari Luar Lapangan

17 September 2025

ASR Kunjungi PPS Kendari, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nelayan

16 September 2025

Jaelani Maksimalkan 3 Fungsi DPR Dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

16 September 2025

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Bupati Konsel Tekankan Tiga Pesan Penting saat Buka Orientasi CPNS 2025

16 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025
Kamis, 18 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaSport

Ini Alasan Pemkab Tidak Cairkan Dana Hibah KONI Wakatobi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
10 November 2022
in PenaSport
A A
0

Saleh Boy. Foto: Dok Pribadi Saleh Boy

94
SHARES
937
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Ada beberapa alasan mengapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi tidak mencairkan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk keperluan di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan digelar di Buton dan Baubau pada 26 November 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Wakatobi, Saleh Boy dalam rilis persnya, Rabu 9 November 2022.

Saleh Boy mengatakan, tidak dicairkannya dana hibah tersebut bertujuan untuk meluruskan polemik ditengah masyarakat jelang Porprov Sultra 2022.

Ada beberapa alasan, diantaranya dalam Pasal 188 dan 189 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda jo Pasal 400 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 dinyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten kota dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara, hakim pada badan peradilan, PNS, anggota TNI, Polri, BUMN, BUMD atau Badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.

“Serta apabila anggota DPRD kabupaten kota dinyatakan terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud di atas dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD kabupaten kota,” kata Saleh Boy.

Kemudian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan peringatan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/2398/SJ tertanggal 26 Juni 2011 tentang rangkap jabatan, yang pada pokoknya menyatakan melarang kepala daerah, pejabat publik, termasuk wakil rakyat maupun PNS untuk rangkap jabatan pada organisasi olahraga seperti KONI dan pengurus induk olahraga.

Bahkan dalam SE Mendagri Nomor K-800/133/57 tertanggal 14 Maret 2016, terdapat tujuh provinsi yang diminta untuk mencabut surat keputusan karena melibatkan pejabat struktural dan pejabat politik.

“Lalu, terdapat surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B-903/01-15/04/2011 tanggal 4 April 2011 tentang hasil kajian KPK yang menemukan adanya rangkap jabatan pejabat publik pada penyelenggaraan keolahragaan di daerah dapat menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Saleh Boy.

Alasan selanjutnya, kata Saleh Boy, meskipun telah ada UU yang baru terkait dengan keolahragaan Indonesia, namun UU Nomor 3 Tahun 2005 masih tetap dijadikan rujukan karena berdasarkan ketentuan pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu pada saat UU ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU ini.

Bahwa dalam ketentuan pasal 107 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan yaitu berkaitan dengan peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2022 harus ditetapkan paling lambat dua tahun terhitung sejak UU ini mulai berlaku.

Baca Juga

DPRD Wakatobi Perdalam Pemahaman Pelaksanaan SPBE di Kominfo Sultra

Safari QRIS Baubau, Cara BI Sultra Ajak Masyarakat Melek Transaksi Digital

Sidak di Kantor Penghubung Jakarta, Hugua Sampaikan Pesan Gubernur Sultra

Hadiri Undangan Kedutaan Besar Rusia di Indonesia, Ini Kata Hugua

Hingga saat ini pemerintah belum  menerbitkan peraturan pelaksana dimaksud sehingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2007 masih menjadi rujukan. Bahwa ketentuan pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan masih berlaku berdasarkan ketentuan pasal 106 dan 107.

“Maka saya kira tepat sekali Ketua DPRD Wakatobi yang meminta tanggapan dan penjelasan BPKP Sultra,” Saleh Boy menambahkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita SultraDispora WakatobiDPRD WakatobiKONI WakatobiPorprov 2022Porprov SultraSaleh Boy
Share38Tweet24SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

ESB Siap Unjuk Gigi di Sial Interfood 2022

Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

RelatedPosts

Erick Thohir: Pemuda dan Olahraga Jadi Cerminan Kedigdayaan Bangsa

18 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Ikut Sukseskan Kejuaraan Silat Internasional

17 September 2025

Tekanan Non-Teknis Makin Besar, Timnas Harus Siap Diakali dari Luar Lapangan

17 September 2025

Kejurnas Indra Sakti Cup 2025 Dibuka, Angkat Semangat Sportivitas-Persaudaraan

10 September 2025

Meski Kalah dari Korsel, Garuda Muda Tetap Dinilai Tampil Kompetitif

10 September 2025

Wamenpora Taufik: Jadikan Olahraga sebagai Budaya Nasional

9 September 2025
Load More
Next Post

Kantor Bahasa Sultra Hadirkan Program BIPA di PT VDNIP

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Apresiasi Pelanggan Setia, Tri Kembali Hadirkan ‘Kebut Hadiah BombasTri’

by Redaksi Penasultra.id
17 September 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut Hadiah BombasTri, sebagai bentuk...

Read moreDetails

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

13 September 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan Perumahan Swadaya untuk 1.129 Unit

11 September 2025

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

Recommended Articles

Baubau Masuk 10 Besar Nasional Kota Berkualitas Lingkungan Terbaik

30 Juli 2025

Bebas KKN, Libatkan Warga: Cara Baru Pemerintah Revitalisasi Sekolah

11 September 2025

Ini Alasan Jokowi Jadikan Insan Pers Prioritas Vaksinasi Covid-19

26 Februari 2021

Biar Tak Kalap, Ini Tips Belanja Promo Tengah Bulan

12 November 2022

Gubernur Sultra dan Menteri PU Bahas Pembangunan Jembatan Buton-Muna

11 Juni 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️