Mendagri juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan efektivitas program pemerintah daerah.
“Anggota DPRD harus menggunakan hak interpelasi dan hak angket dengan bijaksana untuk menjaga keseimbangan kekuasaan checks and balances dan memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif,” tegas Mendagri.
Pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan masyarakat dan mendukung agenda prioritas nasional, khususnya terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Kesuksesan Pilkada serentak 2024 bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen, termasuk para anggota DPRD yang baru dilantik,” tegas Andap saat menyampaikan pesan Mendagri.
Untuk itu, Mendagri berharap agar anggota DPRD Sultra masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga akhir masa jabatan mereka. Apresiasi juga disampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post