Dari bidang perpajakan, PT VDNI juga mendapat penghargaan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Kendari untuk kategori sektor industri smelter dengan pembayaran pajak terbesar.
“Kami komitmen dengan perpajakan baik itu di daerah maupun nasional. Untuk 2022 kami sih harapannya pajak VDNI ini benar-benar berkontribusi untuk daerah dan untuk Indonesia,” kata Tax Manager PT VDNI, Calvin Giofani.
Tak hanya itu, katanya, PT VDNI juga mendapatkan penghargaan dari Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Wilayah Sulawesi Bagian Selatan untuk kategori pengelolaan kawasan berikat. Dimana VDNI menjadi perusahaan smelter pertama di Sultra yang mendapatkan dan menjalankan fasilitas kawasan berikat.
“Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor,” Manager Ekspor Impor PT VDNI Rachmat Akbar memungkas.
Penulis: Yeni Marida
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post