Arsyad yakin dan akan mengerjakan apapun dan tidak akan ada perda yang akan lahir di DPRD jika arahnya merugikan satu pihak, satu kelompok dan satu etnis. Ia juga menyampaikan bahwa aksi rancangan perda tersebut adalah aspirasi kekeluargaan yang akan dibahas sedetail mungkin hingga menjadi sebuah perda.
“Terkait rancangan Perda ini tahapannya baru berjalan, masih panjang tahapan-tahapan yang akan dilalui untuk bisa ditetapkan menjadi sebuah perda. Olehnya itu saya menggarasikan diri bahwa selama saya menjadi ketua DPRD, maka tidak akan pernah terbit sebuah perda jika merugikan salah satu pihak dan perda ini tidak akan pernah jadi jika masih saja merugikan satu etnis, suka atau kelompok,” terang Arsyad.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Bombana, Rumiyanto menjelaskan gerakan hari ini adalah gerakan paling murni untuk mengawal pelestarian seni budaya di Kabupaten Bombana.
“Hari Senin kemarin kami membahas rancangan naskah akademik terhadap 4 buah Raperda. Maka dari itu, kami ingin menyampaikan kepada kita semua bahwa kami Bappemperda siap mengakomodasi 8 huruf yaitu Moronene dengan judul Raperda menjadi Pelestarian Seni dan Budaya Moronene,” tegas Rumiyanto.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Rumiyanto tidak sempat lagi melanjutkan jawabannya kepada massa aksi. Sebab, pendemo secara spontan merebut microfon dan mengarahkan Ketua Bappemperda untuk menandatangani berita acara kesepakatan yang ditandai dengan cap stempel pada secarik kertas yang disuguhkan.
Discussion about this post