“Kami secepatnya akan mediasi agar polemik ini tidak berkepanjangan. Dan harus segera ambil jalan terkait permasalahan itu,” ucapnya.
Saido memastikan telah mengarahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau untuk bertemu ahli waris dan pengacara yang mendampingi agar diadakan pertemuan.
Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan, mengingat sudah mendekati waktu pelaksanaan ujian sekolah. Jangan sampai hanya karena persoalan penyegelan, lantas menghambat proses belajar mengajar dan pelaksanaan ujian sekolah.
Pemkot, kata Saido, harus tanggap karena menyangkut masa depan anak-anak. Jangan karena lahan sekolah bermasalah membuat terganggunya proses belajar mengajar.
“Kita secepatnya akan mencari solusi untuk menyelesaikan soal sengketa tanah yang telah dimenangkan ahli waris itu,” pungkas kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Penulis: Rusman
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post