“Agar kami segera melakukan penyesuaian dengan perbup setelah diundangkan nantinya,” ujar Sumitro.
Ia mengatakan, rencana tambahan insentif perangkat masjid sebesar Rp200 ribu. Insentif imam dari Rp400 ribu naik menjadi Rp600 ribu serta Khatib dari Rp350 ribu naik menjadi Rp550 ribu.
“Sedangkan insentif untuk Modin dan lainnya dari Rp300 ribu naik jadi Rp500 ribu,” Sumitro memungkasi.
Amatan awak media Penasultra.id, sebelumnya pemerintah daerah telah merencanakan penambahan insentif perangkat masjid sejak awal September 2021, DPMD mendorong instansi terkait untuk melakukan revisi Perbup SSH dan Perbup pengelolaan keuangan desa.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post