Dari 25 kecamatan se Konsel, kata Junaid, pendampingan terhadap 12 kades se Lainea ini merupakan kali pertama dilaksanakan.
“Ini merupakan langkah maju. Harapan kita agar semua kecamatan dapat menyelenggarakan kegiatan serupa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, admin LHKPN Konawe Selatan, Asmir Jaya Seko yang ikut memandu menilai, pengisian LHKPN ini sangat efektif dan efisien.
“Kami selaku admin kabupaten terbantu sekali. Tidak perlu bolak balik ke kecamatan, begitu juga kapala desa tidak perlu ke kabupaten. Harapan kami semoga semua kecamatan bisa melaksanakan kegiatan seperti ini,” imbuhnya.
Discussion about this post