Pemilu Silaturahmi Politik Nasional
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Kornas mendorong terus partisipasi rakyat serta memaksa Parpol untuk mengubah perilaku dan kebiasaannya. Untuk itu Kornas menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama, bahwa Parpol gagal menghasilkan calon-calon pemimpin. Akibatnya Parpol sangat ketergantungan pada popularitas para kandidat. Selain kekuatan calon, Parpol juga menghitung potensi dukungan dana (logistik) dari calon untuk digunakan menggerakkan mesin politik Parpol. Selain ketokohan, alasan kuat dukungan Parpol kepada Sandiaga Uno, Erick Thohir adalah kekuatan logistiknya.
Kedua, bahwa Parpol sebagai lembaga milik publik sebagai penerima dana rakyat melalui APBN dan APBD harus transparan dalam tata kelola partai dan keuangan partai. Sebagai lembaga milik publik, maka Parpol tidak dapat dikelola sebagai “perusahaan pribadi, keluarga, kelompok, atau golongan”. Segala bentuk tindakan elit Parpol yang bertentangan dengan prinsip negara hukum harus dihentikan.
Ketiga, bahwa harus ada upaya dan tindakan konkrit dari pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 lebih baik. Liberalisasi demokrasi akibat lemahnya Parpol membuat Pemilu bukan sebagai pertarungan ide, gagasan, dan program politik. Para calon menjual isi tas, bukan kapasitas dan kualitas. Maka Kornas meminta Presiden mengeluarkan Perpu Pemberantasan Politik Uang dalam Pemilu.
Keempat, bahwa kontestasi harus meningkatkan rasa persaudaraan dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dibutuhkan komitmen dari penyelenggara, pengawas, peserta Pemilu dan pemerintah untuk Pemilu yang berkualitas. Semua pihak harus menghindari penggunaan politik identitas dan pemanfaatan ikatan-ikatan primordial serta eksploitasi SARA.
Untuk itu Kornas meminta Presiden menerbitkan Perpu Pelarangan Penggunaan Politik Identitas, Pemanfaatan Ikatan-Ikatan Primordial, dan Eksploitasi SARA dalam Pemilu.
Kelima, bahwa peserta Pemilu wajib membuat laporan penerimaan dan pengeluaran seluruh biaya keikutsertaan dalam Pemilu sejak mulai tahapan pendaftaran hingga pengumuman. Laporan perlu dibuat secara periodik, dan bertahap. Wajib dilaporkan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik setiap saat.
Kornas akan mendorong agar Pemilu sebagai pesta demokrasi yang dilaksanakan tiap lima tahun sekali. Harus dijadikan sebagai momentum konsolidasi demokrasi, silaturahmi politik, dan gotong royong nasional. Sehingga seluruh tahapan proses Pemilu sejatinya mendatangkan kegembiraan.
Kornas akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuannya untuk memastikan rakyat akan dapat menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung umum bebas, dan rahasia, jujur, dan adil.(***)
Penulis adalah Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post