“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel,” ujar Ali Fikri menegaskan.
Meski demikian, kata Ali, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik. Ali pun meminta Bendum PBNU itu kooperatif.
“Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud,” tekan Ali.
Sebelumnya, KPK tidak hanya menjerat Bendum PBNU Mardani H Maming dengan kasus suap.
KPK pimpinan Firli Bahuri juga menaikan penyidikan terkait penerimaan gratifikasi Mardani H Maming di pemberian IUP Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” ujar Ali Fikri.
Ali menjelaskan, dugaan gratifikasi Mardani diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Bahkan, Ali menegaskan, KPK juga sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.
“Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup,” pungkas Ali.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post