“Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan,” tegas Ali.
Ali pun mengingatkan, agar kedua istri Mardani H Maming dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang akan segera dilayangkan oleh KPK.
“Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan,” tekan Ali.
KPK sendiri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mardani H Maming, pada hari ini, Kamis, 14 Juli 2022 dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi IUP di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jaksel,” ujar Ali Fikri menegaskan.
Meski demikian, kata Ali, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Maming memenuhi panggilan tim penyidik. Ali pun meminta Bendum PBNU itu kooperatif.
“Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud,” tekan Ali.
Discussion about this post