Oleh: Balok Budiyanto
Sejak diundangkannya jabatan fungsional pada kementerian/lembaga, SDM yang tersedia semakin bervariasi dan berkembang dengan disiplin ilmu yang lebih spesifik dalam upaya memanfaatkan kekayaan ruang laut Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membina ASN pejabat fungsional khususnya di Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut mencapai 400 orang dari berbagai disiplin ilmu.
SDM ini merupakan potensi sangat besar untuk menjaga keberlanjutan ruang laut. Sekaligus memanfaatkannya bagi kemakmuran nelayan, masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan, serta mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor Kelautan dan Perikanan.
Melihat potensi tersebut, perlu menghimpun para pejabat fungsional tersebut kedalam wadah Ikatan Ahli Pengelola Kelautan dan Ruang Laut (IAPKRL) yang terkoordinasi dengan baik dan memiliki payung hukum.
Tujuannya untuk mengembangkan profesionalisme dan pembinaan kode etik serta kode perilaku profesi jabatan fungsional.
Discussion about this post